Di Negara ini Melakukan Eksekusi Pancung Pada Tahanannya Masih Berlaku

Pada beberapa kebudayaan dunia Hukuman pancung sudah biasa di lakukan. Mereka yang menerima hukuman ini dianggap melakukan kejahatan yang teramat parah, sampai pengadilan memutuskan untuk memotong kepala dari badannya dengan senjata tajam hingga membuat sang pemilik tubuh langsung meninggal di tempat.
Budaya hukuman pancung juga dikenal di beberapa negara islam. Bahkan praktik hukuman ini terus dilakukan sampai sekarang. Tahanan yang dianggap memiliki banyak salah dieksekusi tanpa ada ampunan lagi. Dan inilah lima negara Islam yang masih melakukan eksekusi hukuman pancung pada tahanan mereka.


1. Arab Saudi

Hukuman bagi mereka yang terbukti salah di Arab Saudi dianggap paling mengerikan di dunia. Bahkan banyak sekali lembaga internasional yang melakukan protes keras terhadap perlakukan Arab Saudi pada tahanannya. Negara ini banyak melakukan eksekusi mati dengan cara yang mengerikan, salah satunya adalah dipenggal di muka umum.
Para petinggi di sana mengatakan jika hukuman ini akan mengajarkan pada semua orang. Ketegasan seperti ini akan membuat semua orang di Arab Saudi tak akan melakukan hal-hal negatif yang melanggar aturan. Oh ya, di tahun 2015, Arab Saudi telah melakukan eksekusi mati dengan cara dipancung kepada 157 orang.


2. Yaman

Kasus atau kejahatan yang menyebabkan seseorang mendapatkan hukuman mati di Yaman adalah karena perzinaan, prostitusi, penculikan, penjualan narkoba, dan melakukan praktik hubungan sesama jenis. Individu atau kelompok yang melakukan itu langsung dijatuhi hukuman mati karena dianggap tidak sesuai dengan Syariat Islam
Hukuman mati di Yaman mayoritas dilakukan dengan eksekusi tembak. Namun dalam beberapa kasus tak menuntut kemungkinan hukuman seperti dirajam, digantung, dan dipancung tetap dilakukan. Yaman adalah negara dengan eksekusi mati lumayan banyak di dunia. Rekor terbanyak dilakukan pada tahun 2001 dengan 56 orang dieksekusi mati.
Oh ya, selain dilakukan oleh pemerintah. Pemenggalan secara ilegal juga dilakukan oleh grup teroris ISIS. Mereka suka menangkap orang yang dianggap melakukan kejahatan lalu dipenggal dengan cara yang keji.


3. Qatar

Qatar adalah negara yang masih berada di Jazirah Arab. Jadi secara budaya, apa yang ada di Arab Saudi hampir sama dengan apa yang ada di Qatar. Salah satu kesamaan itu adalah eksekusi mati kepada tahanannya yang dianggap berdosa atau melanggar Syariat Islam yang telah menjadi aturan negara dan tak bisa diganggu gugat karena sudah merupakan harga mati.
Kasus-kasus hukuman pancung di Qatar mungkin tak terlalu banyak seperti di Arab Saudi. Namun cukup mengerikan dan membuat banyak warganya ketakutan. Selain dilakukan oleh pemerintah, eksekusi mati dengan memancung kepala juga dilakukan oleh grup militan. Mereka suka menangkap orang yang dikatakan melanggar Islam dan menghukumnya begitu saja.


4. Iran

Hukuman mati yang paling banyak dilakukan di Iran adalah ditembak, digantung, atau dirajam. Namun dalam beberapa kesempatan yang sangat langka, hukuman pancung masih kadang dilakukan. Bahkan eksekusinya dilakukan di ruang publik hingga banyak menyita perhatian orang. Iran modern melakukan hukuman mati dengan dipancung di depan umum untuk pertama kali di tahun 1990.
Negeri ini kerap sekali memberikan eksekusi mati mengerikan kepada mereka yang melanggar hukum. Dan untuk masalah hukuman pancung, biasanya kasus yang menjerat tersangka terkait dengan tindak asusila dan juga praktik hubungan sejenis. Ekseskusi pancung terakhir yang dilakukan Iran dilakukan pada tahun 2003 silam. Selanjutnya belum pernah ada laporan tentang hukuman pancung yang mengerikan itu.


5. Irak

Saat Saddam Husein masih menjadi Presiden Irak, eksekusi mati dengan memenggal kepala adalah hal yang biasa. Bahkan Saddam Husein pernah mengeksekusi 50 wanita tuna susila dengan memenggal kepala mereka. Kejadian itu terjadi di tahun 2000 dan sempat menjadi isu paling panas karena dianggap tidak manusiawi dalam memperlakukan tahanan.
Di Era modern, eksekusi mati dengan memenggal kepala memang jarang dilakukan oleh pemerintah. Namun ada kelompok yang suka sekali menculik orang yang katanya melanggar Syariat Islam. Mereka akan menghubungi negara dari orang itu dan minta tebusan uang dalam 72 jam. Jika tidak ada pemenuhan uang tebusan, orang tersebut akan dibunuh. Bahkan video pembunuhan dengan pancungan itu sering divideokan

Di Negara ini Melakukan Eksekusi Pancung Pada Tahanannya Masih Berlaku Di Negara ini Melakukan Eksekusi Pancung Pada Tahanannya Masih Berlaku Reviewed by Prajnavati on 5:05 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.